You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Djarot Resmi Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat secara resmi menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Pada prinsipnya kami menghargai dan mendorong agar segera diputuskan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif

Raperda tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada Djarot setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta membacakan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi tentang raperda ini.

"Setelah ini kami akan pelajari. Pada prinsipnya kami menghargai dan mendorong agar segera diputuskan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif," ujar Djarot usai paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (24/7).

Bapemperda DPRD Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Pekan Depan

Terlebih, kata Djarot, legislatif dan eksekutif hanya diberi tenggat waktu tiga bulan untuk mengesahkan raperda ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. 

"Kami akan dukung. Karena memang sudah lama sekali tidak ada PP yang baru menyangkut keuangan dan tunjangan anggota dewan. Terakhir 2004-2005," katanya.

Dalam rapat teraebut, Prasetio menjelaskan, sesuai dengan agenda paripurna yang telah disusun Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta,  jawaban gubernur atas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota Dewan ini akan dilaksanakan Rabu (26/7) nanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik